TANGGUNGJAWAB
Sebuah kata yang sering
kita temui sehari-hari, entah itu dalam artikel ataupun
ucapan-ucapan.
Namun kata ini biasanya hanya sebatas kata kata
saja tanpa di amalkan, terlebih dalam perkara perkara yang terlihat
ringan bagi kita, padahal belum tentu ringan.
Beberapa kasus
yang ditemui dalam grup wa misal :
1. Seringnya ikhwan melanggar tata tertib di grup WA, seperti jam posting, postingan sia-sia berupa musik, posting wanita dengan auratnya, dll
2. Share Video yang menyesatkan dan menebar syubhat, setelah share dia hilang tanpa komen. Padahal ini perkara agama yang tentu tidak ringan.
3. Share sesuatu yang ternyata salah tapi tidak diralat hanya dibiarkan saja.
4. Masih banyak lagi
Tanggungjawab dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan: keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. (Jika terjadi sesuatu boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya)
Dari pengertian di atas jelas sekali akan ada akibat dari sebuah tanggung jawab berupa tuntutan, disalahkan, dll.
Bagaimana jika tuntutan ini dalam perkara agama?
Jangan main-main dalam hal ini.
Dalam Al quran banyak sekali yang menjelaskan tentang pentingnya tanggung jawab, seperti :
إِنَّ السَّمعَ وَالبَصَرَ وَالفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنهُ مَسؤُولًا
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan diminta pertanggungjawabannya (QS.Al Isro : 36)
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa seorang hamba akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dilakukan oleh anggota tubuhnya pada hari kiamat, dan semua anggota tubuhnya akan ditanyai apa yang dilakukan oleh pemiliknya.
Dalam ayat lain Allah berfirman :
كُلُّ نَفسٍ بِمَا كَسَبَت رَهِينَةٌ
Setiap jiwa bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya. (QS.Al Mudatstsir : 38)
Dalam ayat lain Allah jelaskan tanggungjawab manusia pada :
Allah SWT berfirman dalam QS 51 : 56
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
"Dan tidaklah Aku ciptakan Jin
dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaku" (QS.Adz Dzariat:
56)
Perkara tanggungjawab inipun diingatkan oleh nabi kita
Muhammad shallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya :
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
وَالْمُسْلِمُوْنَ
عَلَى شُُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا
حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا
"Dan kaum Muslimin harus memenuhi syarat-syarat
yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu
yang halal atau menghalalkan suatu yang haram." (HR.Tirmidzi
no.1370)
Jelas sekali dalam hadis ini beliau menekankan
tanggungjawab seorang muslim terhadap peraturan atau tatatertib yang
telah disepakati.
Maka ada baiknya sebelum kita melempar
sebuah artikel, video, atau link apapun itu sebaiknya dipikirkan
dahulu bagaimana kita akan bertanggungjawab di hari kiamat nanti
?
Terlebih jika itu menyangkut agama dan aqidah
Seperti
postingan tentang kelompok kelompok yang menyimpang dari ajaran islam
seperti tasawuf dengan firqoh-firqohnya semisal: JT, Nasqbandiyah,
IM, dll.
Satu saja postingan tersebut membuat teman atau
ikhwan lain terjerumus dalam keburukan maka fatal akibatnya dan akan
jadi dosa jariyah
والله أعلم بالصواب
Penulis : Abu Ishaq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar